Kondisinya masih berlanjut hingga kini, tatkala kami sedang berupaya mengajukan suatu formulasi Sirah dengan pendekatan yang lebih metodologis. Kami percaya bahwa Sejarah Nabi adalah dasar penulisan sejarah Islam. Memahami dan mencatat peristiwa-peristiwa dalam sejarah Nabi dengan tepat dan teliti adalah langkah awal dan mendasar untuk mempelajari sejarah Islam secara objektif. Berbeda dengan kecenderungan fiqih, para perawi peristiwa sejarah generasi pertama seperti alWaqidi dan Ibn Sa'd menganut cara kerja pertalian riwayat kolektif, yakni mencatat pelbagai riwayat menyangkut peristiwa tertentu, dibandingkan satu sama lain kemudian secara induktif ditarik satu kesimpulan subtantif yang selanjutnya dituangkan dalam satu bentuk riwayat sebagai yang tertera dalam karya-karya mereka. Hal ini tidak berarti mereka tidak mengadakan pengecekan riwayat, tetapi hasil pengecekan tersebut dituangkan dan dicatat dalam bentuk yang lebih kontekstual. Menurut hemat kami, cara kerja mereka bukanlah sesuatu yang perlu diingkari. Materi-materi yang mereka ajukan kita pelajari dan teliti berdasarkan pendekatan historis melalui pengecekan berita, perbandingan satu riwayat dengan lainnya, pertimbangan logika peristiwa dan yang terpenting kesesuaian suatu berita dengan kenyataan sejarah di saat mana peristiwa terjadi. Adalah visi emosional keagamaan yang masih tetap populer saat kami memulai studi ini, sebagaimana terlihat pada tulisan-tulisan dan karya-karya al-Khudary, Dr. Hasan Ibrahim Hasan, Sulaiman al-Nadawy dan lain-lain. Karya-karya tersebut tidak mencerminkan adanya penelitian bahkan tidak melakukan pengecekan information peristiwa atau pemilihan sumber-sumber referensi yang tepat. Karya-karya mereka hanya bisa diterima sebagai petunjuk-petunjuk mengenai taqwa dan wara' atau bahan ceramah mengenai etika di sekitar Sirah Rasulullah Saw.
Kami yakin dengan adanya kemudahan akses yang sangat cepat terhadap bacaan berkualitas yang kami sediakan serta pengalaman belanja buku on the net yang nyaman, dapat meningkatkan minat baca buku yang kini masih minim di Indonesia.
Penderitaan yang mereka alami sangat besar, dan yang dapat menandinginya hanyalah kerugian yang diderita oleh keluarga bani Makhzum. Namun pembesar bani Makhzum, yakni Abu Jahal ikut tewas bersama pembesar lainnya sehingga riwayat keluarga tersebut telah berakhir dan musnah, sementara Abu Sufyan yang merupakan pemimpin keluarga bani Abd Syams tidak ikut bertempur meski putranya ikut tewas. Abu Sufyan adalah tokoh Qureisy yang berpandangan jauh, berpikiran tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh perasaan. Ia dapat dengan tenang mengambil alih tonggak kepemimpinan di Mekkah walaupun banyak pembesar Qureisy yang tidak mendukungnya. Dari pasca perang Badr hingga perang Khandaq Abu Sufyan, di kemudian hari akan tetap memegang tonggak kepemimpinan Qureisy, dan akan kembali lagi kepadanya setelah perang al-Hudeibiyah. Pada masa kepemimpinannya terbuka jalan bagi hubungan antara Islam dan Mekkah sebagai pendahuluan bagi masuknya Islam tanpa perang atau perlawanan yang hanya akan menghabiskan tenaga. Persoalan utama yang diderita oleh Abu Sufyan dalam dirinya sebenarnya adalah ketidak mampuannya mempercayai Islam sepenuh hati setelah Mekkah takluk karena materialisme dan loyalitasnya yang amat mendalam terhadap ideologi jahiliyah berikut wataknya yang 'kering-rasa'. Selama memimpin Qureisy dalam pergelutan melawan Islam tidak pernah melakukan hal-hal yang berarti. Padahal sebenarnya ia memiliki potensi untuk itu, penyebabnya adalah ia tidak mendapatkan dukungan penuh dari sebagian kelompok Qureisy seperti keluarga bani Zuhrah. Abu Sufyan bersikeras tidak boleh menangisi orang-orang yang telah tewas agar Muhammad dan kaum muslim tidak memandang rendah. Seluruh perhatiannya terpusat pada balas dendam, seakan-akan persoalan antara Mekkah dengan umat Islam adalah persoalan balas dendam.
Kita sudah mengetahui kisah wafatnya Rasulullah. Tetapi karena terlalu ringkas maka perlu kita uraikan di sini sesuai dengan urut-urutannya agar kita dapat membayangkan betapa berat cobaan yang menimpa umat Islam pada hari naas kala itu. Beritanya diriwayatkan dari Ibn Sa'd, penulis catatan Al-Waqidi dan muridnya yang merupakan perawi yang paling dipercaya dalam hal ini. Ia berkata: “diriwayatkan dari Anas ibn Malik berkata: ketika Rasulullah wafat orang-orang menangis dan Umar ibn Al-Khattab bangkit berpidato mengatakan: "Aku tidak ingin mendengar ada yang mengatakan Muhammad telah meninggal. Beliau hanya dipanggil oleh Allah seperti Musa ibn Imran dipanggil-Nya kemudian raib dari kaumnya selama empat puluh malam; demi Allah aku bersumpah akan memotong kaki dan tangan orang-orang yang beranggapan Muhammad telah meninggal” Dari Ikrimah yang berkata: pada hari wafatnya Rasulullah, mereka mengatakan bahwa beliau dimi'rajkan rohnya seperti roh Nabi Musa. Umar bangkit berpidato "Sesungguhnya Rasulullah tidak meninggal tetapi rohnya dimi'rajkan seperti roh Nabi Musa; Rasulullah tidak akan wafat hingga seluruh bangsa-bangsa (di dunia) takluk". Lebih lanjut dikatakan bahwa Umar tetap mengulang-ulangi ucapannya hingga bibirnya kering. Kala itu Al-Abbas berkata “tubuh Rasulullah sudah mulai berubah seperti halnya mayat manusia, sesungguhnya Rasulullah telah wafat. Selayaknya dikebumikan, apakah manusia lainnya mati sekali dan beliau mati dua kali? beliau jauh lebih terhormat dari itu. Jikalau anggapan kalian memang benar, tidaklah sulit bagi Allah memerintahkan kepada tanah untuk membangkitkannya kembali. Beliau pergi setelah menjelaskan dengan terang jalan hidup yang benar, batas-batas antara yang halal dan yang haram, urusan nikah-talak (dan sebagainya), pedoman perdamaian dan peperangan. Pengembala kambing yang membawa tuannya pergi melintasi puncak gunung lalu menggalikan kuburan dengan tangannya tidak lebih sayang dari pada kasih sayang Rasulullah terhadap kalian”.
Sirah Nabawiyah ini merupakan tahqiq, kompilasi, dan penyempurnaan yang dilakukan oleh Ibnu Hisyam terhadap kitab Al-Maghâzî dan As-Siyar karya Ibnu Ishaq, namun hasil karyanya ini menjadi lebih terkenal dari buku rujukannya tersebut dan menjadi referensi bagi para penulis sejarah kehidupan Rasulullah g. Para ulama sepakat bahwa facts yang dipaparkan dalam kitab ini autentik dan tepercaya.
Dan aku berjanji jika umurku masih panjang aku akan membantu dan mendukung perjuanganmu”. Kemudian Waraqah wafat, wahyu pun terputus”. Dengan demikian Waraqah adalah orang pertama yang menenangkan Muhammad bahwa yang menyuruhnya membaca dan mengulangi bacaannya bukanlah syetan, bukan pula roh jahat melainkan namus yang pernah turun menemui Musa, dan itu berarti suatu kebaikan. Tapi apakah yang dimaksud namus ? Di antara banyak makna yang disebutkan Ibnu Mandzur dalam kamus lisan al-arab mengenai kata ini: namus adalah bejana atau wadah pengetahuan, dapat juga berarti Jibril. Para ahlul-kitab menyebutkan Jibril dengan istilah namus. Kemudian Ibnu Mandzur mengutip uraian mengenai kepergian Khadijah mengantar Muhammad menemui Waraqah dengan jawaban yang berbeda dengan riwayat yang sedang kita bicarakan, namun terdapat dalam sebagian besar riwayat lainnya. Ibnu Mandzur menulis “Jika yang kamu (Khadijah) katakan benar berarti ia (Muhammad) telah didatangi oleh namus yang pernah mendatangi Musa AS”. Dalam riwayat lain dikatakan: “Sesungguhnya ia telah memperoleh namus yang agung.” Dalam riwayat lainnya lagi dikatakan: “Maha suci Tuhan, Demi Tuhan yang menguasai jiwa Waraqah, wahai Khadijah jika kamu percaya sesungguhnya ia (Muhammad) telah memperoleh namus yang agung yang pernah diperoleh Musa. Sesungguhnya dia itu adalah Nabi zaman ini. Katakanlah kepadanya agar lebih tegar menghadapi semua ini”. Kelemahan riwayat ini terdapat pada adanya kesan bahwa Muhammad tidak pergi bersama Khadijah menemui Waraqah. Ini jauh dari kenyataan, sebab tidak mungkin Muhammad duduk diam di rumah dan membiarkan isterinya pergi mencari tahu akan hakekat yang menimpanya padahal beliau sendiri justeru amat berkeinginan mengetahuinya.
Dan salah satu makna hijrah adalah meninggalkan cara hidup badui (nomadisme) ke arah sistim kehidupan yang beradab. Ini adalah salah satu aspek pemikiran Raslulllah mengenai peradaban yang tidak pernah disinggung penulis sejarah. Di antara bukti-bukti mengenai ketepatan pandangan Rasulullah adalah beliau sangat memperhatikan urusan al-girasat, yakni kebijakan pertanian. Beliau selalu mendorong sahabatnya untuk bercocok tanam dan beliau menghargai ketekunan dan ketrampilan mengolah lahan pertanian. Jenis tanaman yang beliau prioritaskan adalah gandum, kurma dan buah-buahan. Sabdanya, “siapa menanam kurma di dunia niscaya akan memperoleh taman di surga”. Sekali waktu Rasulullah pernah menyaksikan seorang sedang menanam kurma dengan hati-hati sekali; menggali, meletakkan biji, menyiramnya kemudian menutup kembali dengan menggunakan tangannya sendiri. Demi menyaksikan hal itu beliau bersabda :”Tangan itu sungguh berberkah”. Rasulullah menghargai struktur tata kota yang baik. Ketika nyata bahwa salah satu jalan utama melintasi telaga muzainab dan menghambat kelancaran lalu-lintas Madinah, beliau segera mengusulkan kepada salah seorang insinyur yang pernah belajar di negeri Persia agar membangun jembatan dengan imbalan satu kavling tanah. Rasulullah menyenangi bangunan indah meski tidak perlu terlalu mentereng. Menyaksikan adanya sumur di pelataran rumah salah seorang sahabat, beliau mengusulkan perlu ada batako berikut bak air di sampingnya untuk diisi setiap hari. Dan supaya tidak tercemar kotoran, sumur dan bak air sebaiknya tertutup. Rasulullah mendorong etos kerja yang tinggi dan selalu memuji pekerjaan yang baik.
Qureisy di Ka'bah dan kebetulan Rasulullah sedang duduk di salah satu pojoknya. Orang-orang Qureisy ingin memperolok-olok Rasulullah maka mereka mununjuk ke arah Rasulullah sembari berkata kepada sang pedagang : apakah kamu melihat orang yang sedang duduk itu ? pergilah kesana nanti ia yang akan menyelesaikan persoalanmu. Mereka melakukan hal ini karena mengetahui ketegangan antara Rasulullah dengan Abu Jahal. Mereka pun yakin bahwa Muhammad tidak akan mampu membantu sang pedagang. Tapi setelah Rasulullah mendengar pengaduannya, beliau bangkit sementara orang-orang Qureisy tercengang melihatnya dan mengira bahwa Muhammad akan membayarnya dari hartanya sendiri. Tapi ternyata beliau mengajaknya menuju kediaman Abu Jahal lalu mengetuk pintu. Diriwayatkan oleh Yunus ibn Bakier dari Muhammad ibn Ishaq dari Abu Sufyan Al-Tsaqafi yang berkata :"Demi Allah, begitu melihat wajah Rasulullah di pintu ia (Abu Jahal) seketika pucat dan Muhammad pun berkata kepadanya: berikan hak orang ini, yang dijawabnya: ya, jangan tinggalkan tempat sebelum seluruh haknya aku bayarkan. Beberapa saat setelah itu orang-orang Qureisy menanyakan kepada Abu Jahal: apa yang terjadi, demi Tuhan kami belum pernah menyaksikan hal seperti itu? jawab Abu Jahal: "tunggu dulu, demi Tuhan, begitu ia mengetuk pintu dan mendengar suaranya aku ketakutan, aku melihat ke arahnya bagaikan aku mengahadapi unta raksasa yang sedang lepas kendali, aku merasa jika tak menunaikan keinginannya bisa-bisa aku habis riwayat" Secara umum hikayatnya dapat diterima kecuali penghujungnya. Muhammad observed merasa terpaksa bangkit menolong orang tersebut kala melihat olok-olokan orang-orang Qureisy yang sebenarnya tidak pernah akan memperbolehkan bagi dirinya menerima perlakuan seperti itu meskipun beliau terkenal dengan perangai rendah hati dan pema'af. Kemudian beliau menyadari bahwa dirinya adalah kemanakan Abu Thalib yang ikut menyetujui perjanjian hilf al-fudlul, suatu perjanjian yang mengharuskan kepada setiap anggotanya memperlakukan kaum lemah dengan baik dan menjamin hak-hak mereka.
sesungguhnya ia dan ayahnya berhak untuk memimpin". Lalu pasukan Usamah berangkat menuju perkemahan Juruf dan pada saat yang sama penyakit Rasulullah bertambah keras sehingga Usamah berhenti di perkemahan menunggu perkembangan. Usamah berkata: tatkala (mendengar berita) bahwa penyakit Rasulullah bertambah berat aku turun dari perkemahan dan mendapatkan Rasulullah tak sadarkan diri dan tak dapat berbicara kecuali dengan isyarat mengangkat tangannya ke arah langit lalu mengusapkannya kepadaku, aku yakin bahwa beliau mendao'akanku" (Ibn Sa'd, vol. two/forty one). Demikianlah keadaannya, Rasulullah dalam kondisi kesehatan (memprihatinkan) sementara orang-orang di sekitarnya dalam urusan lain. Beliau memikirkan masa depan Islam dan kesinambungan misinya sedangkan mereka memikirkan diri mereka sendiri masing-masing memikirkan nasib dan masa depannya. Beliau inigin memperlihatkan hasil usaha beliau merekrut generasi muda pejuang-pejuang baru Islam yang dipersonifikasikan melalui figur Usamah ibn Zaid ibn Haritsah. Yang menyebabkan keterlambatan melaksanakan ekspedisi Usamah adalah bahwa para pembesar muhajirin dan al-anshar merasa berat (dahulu) dipimpin oleh Zaid ibn Haritsah yang merupakan mantan budak; dan ketika ia telah tewas dan mati syahid mereka merasa berat lagi dipimpin oleh putranya Usamah ibn Zaid terutama karena Rasulullah, dalam rangka meyakinkan orientasinya untuk menciptakan generasi baru, beliau menetapkan agar Abu Bakr dan Umar serta Abu 'Ubaidah ikut sebagai anggota pasukan dengan pemegang bendera dari keluarga Khuza'ah yang kelak keturunannya akan berperan penting dalam sejarah Islam dengan lahirnya dinasti Abbasiah yaitu Buraidah ibn al-Khasib al-Aslumi al-Khuza'i. Beban perdebatan ini menambah berat penyakit Rasulullah dan menguras habis tenaganya yang masih tersisa. Mereka tetap saja melibatkan Rasulullah dalam urusan-urusan mereka yang melelahkan sementara beliau dalam keadaan sakit berat.
di tsaqifah dan jenazahnya yang mulia tetap ditempat, belum dikebumikan selama dua hari penuh padahal suhu udara bulan Juni di Hijaz cukup lembab yang menyebabkan adanya perubahan warna tubuh Rasulullah. Bagaimanapun, yang baik adalah yang telah ditentukan Allah. Termasuk rahmat dari Allah kepada umat ini bahwa masalah pengganti beliau berhasil disepakati, ditentukan, ditetapkan semasih jenazah beliau di tengah-tengah umatnya dan belum dikebumikan. Barangkali riwayat Musa ibn 'Uqbah kurang tepat karena semestinya shalat shubuh tapi jika menghitung raka'atnya ternyata lebih dari dua raka'at. Lebih dari itu ada pendapat lain bahwa shalat terakhir Rasulullah adalah shalat dhuhur. Tampaknya pendapat ini lebih mendekati kebenaran karena sesuai dengan kronologi peristiwa. Ibn 'Abbas berpendapat bahwa shalat terakhir ini terjadi pada hari Kamis tetapi masih perlu dipertanyakan bahkan diragukan. Ibn Sa'd merilis satu riwayat tersendiri yang kami anggap perlu diketengahkan disini meski kami tidak yakin kebenarannya tetapi memiliki indikasi dimana terlihat bahwa kaum al-anshar menyadari bahwa mereka telah 'dijauhkan' sebagaimana perasaan yang sama dialami oleh bani Hasyim. Sekolompok besar dari mereka datang menjenguk Rasulullah. Berkata Ibn Sa'd, berdasarkan riwayat yang cukup layak (untuk diterima) melacak kepada Ibn Abbas (yang mengatakan): ada yang mendatangi Rasulullah dan mengatakan kepada beliau: bagaimanalah nasib orang-orang al-anshar yang sedang berkumpul lelaki dan perempuan semuanya menangis; Rasulullah bertanya: apa yang membuat mereka menangis? mereka menjawab: karena prihatin jika baginda meninggal. (Berkata Ibn Sa'd) Para perawi dengan nada sama meriwayatkan bahwa Rasulullah mendatangi mereka dan duduk merunduk di atas mimbar dalam keadaan kepala terikat. Kepada mereka, Rasulullah mewasiatkan setelah memanjatkan puji syukur kepda Allah sebagai berikut: sesungguhnya orang-orang al-muhajirin semakin bertambah banyak jumlahnya sedangkan al-anshar tidak bertambah.
Orang-orang Qureisy di Mekkah dan para penduduk Thaif, Khaebar, Tayma dan Fadk dan seluruh perkampungan yang ramai dengan aktifitas umumnya membayar upeti demi keamanan. Jumlah upeti kadangkala dengan cara bagi dua hasil panen seperti di Khaebar di mana suku Ghatfan mendapat upeti dari hasil panen orang-orang Yahudi yang bermukim di Khaebar. Rasulullah sejak awal sudah menolak sistim pembayaran upeti ini, karena beliau memandang bahwa penduduk Madinah mampu melakukan pengamanan sendiri dan tidak pernah memenuhi tuntutan gerombolan badui. Beliau juga menolak sistim pembayaran khafarat yaitu pajak yang dipungut oleh suku-suku yang dilalui kafilah dagang Madinah dengan cara mendorong mereka untuk masuk Islam sehingga daerah kekuasaan mereka masuk dalam wilayah perbatasan Madinah, sehingga penduduknya menjadi bagian dari umat Islam. Jika para penduduk masih belum rela memeluk Islam, minimum melakukan perjanjian pertahanan bersama agar umat Islam tidak perlu mebayar ‘pajak lewat’ dan upeti. Dengan demikian, pada tahap ini orientasi al-maghazy telah diarahkan menguasai pesisir laut di sebelah barat (saef al-bahr), barat daya dan barat laut mengikuti jalur perdagangan dengan tujuan meyakinkan suku-suku yang bermukim di wilayah-wilayah tersebut akan pentingnya bergabung ke dalam umat atau perjanjian Madinah agar Mekkah kehilangan sekutu; dan hal itu berarti memperkecil kekuatan Qureisy. Kenyataan terlihat jelas pada operasi saef al-bahr yang sasarannya mencegat kafilah dagang Qureisy dibawah pimpinan Abu Jahal. Ketika menemukan jejak kafilah, Hamzah sebagai komandan operasi segera mengatur pasukannya yang hanya berpersonil fifteen orang untuk 37
Meskipun populasi penduduk bertambah dan terus meningkat namun tidak pernah terdengar ada gangguan keamanan, atau problem perumahan ataupun kekurangan bahan-bahan kebutuhan. Bagaimanakah Rasulullah berhasil mengatur semua itu? Rasulullah meletakkan dasar-dasar pembangunan suatu umat yang kokoh berdasarkan kekuatan iman dan kearifan serta ketauladanan yang tinggi. Beliau tidak berupaya untuk buku biografi nabi muhammad memperoleh kekuasaan duniawi yang totaliter. Beliau tidak mempunyai pegawai ataupun lembaga tertentu yang mengatur pelaksanaan hukum seperti polisi yang menjaga keamanan atau penjara bagi pelanggar hukum. Bahkan di masa Rasulullah tidak ada sistim kemiliteran di mana ada panglima, gaji dan pangkatpangkat kemiliteran, rumah dinas dan lainnya, karena beliau menjadikan umat seluruhnya sebagai tentara yang siap siaga berperang memperjuangkan agama Allah. Terkadang beliau sendiri yang memimpin perang, tidak jarang pula mempercayakan kepada sahabat-sahabatnya yang terpilih dan dianggap ahli. Dan jika suatu misi militer berakhir maka panglima atau komandan yang ditunjuk kembali menjadi rakyat biasa. Dasar dari kebijakan tersebut adalah bahwa penguasa tunggal umat Islam adalah Allah. Mereka bekerja, berjuang dan berserah diri hanya kepada Allah, sehingga pemerintah adalah umat dan umat adalah pemerintah. Di sini tiada yang memerintah tiada pula yang diperintah tetapi umat memerintah diri sendiri di bawah arahan dan lindungan serta ketauladanan Rasulullah berdasarkan kesadaran hati sanubari yang lebih fungsional dalam mengawasi gerak-langkah seseorang lebih dari bentuk pengawasan lainnya Dan dalam memberikan ganjaran mental lebih pedih dan menyiksa dari bentuk ganjaran yang bersifat fisik.
Sejarah kehidupan bangsa Arab sebelum Islam adalah sejarah peperangan. Catatan-catatan sejarah mereka sarat dengan cerita pertempuran dan kepahlawanan. Tapi seluruh peperangan tersebut adalah peperangan suku yang berlangsung dengan cara saling 'tantang-menantang' antara yang di'jago'kan dari kedua belah pihak. Justeru bukan sebagai peperangan dalam bentuk perang militer, kecuali -barangkali peperangan dzi qar- yang berhasil mengakhiri ancaman Persia terhadap orang-orang Arab keluarga Syaiban dan Rabi'ah dan cabang-cabangnya dari suku Qaes 'Aylan yang berinduk ke Mudlor dan yang hidup di perbatasan. Termasuk dalam catatan penting sejarah bangsa Arab juga peristiwa khuzazi atau khuzaz di mana sejumlah besar cabang-cabang suku Ma'd ibn 'Adnan menghimpun diri melawan pasukan Jemeir di bawah pimpinan Kuleib ibn Wail, pahlawan yang dikenal dengan nama Sayyid Rabi'ah. Tapi perang Badr yang terjadi pada tanggal 17 Ramadlan 2H/13 Maret 624M adalah peperangan pertama yang layak dinamakan perang, dan tentara Islam yang berangkat menuju Badr betulbetul merupakan pasukan militer yang pertama kali dikenal dalam sejarah mereka. Kaum Qureisy sendiri sebenarnya berangkat ke Badr bukan dalam bentuk sebagai angkatan perang melainkan sebagai kelompok 'jago'an yang ingin pamer kekuatan dengan anggapan bahwa persoalan yang akan dihadapi tidak akan lebih dari sekedar 'tantang-menantang' antara kedua belah pihak kemudian akan dihelai oleh salah seorang kepala suku sebagai penengah dan masing-masing menerima usulan untuk berdamai. Persoalan kemudian dapat diakhiri dengan membayar ganti rugi atau denda, lalu jalur niaga terbuka dan selesai. Tapi pukulan pertama yang diarahkan pasukan Islam dan menewaskan tiga tokoh Qureisy dalam waktu yang sangat singkat telah menggoyahkan dan menurunkan semangat tempurnya.
the next matter was that although the composing was wonderful In most cases, it did really feel a tad blocky from time to time. I suppose I Individually felt there was an absence of flow in particular passages.
Comments on “The best Side of buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar”